Yogyakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta mengutamakan strategi pencegahan untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus menekan praktik politik uang yang dinilai berkaitan dengan tingginya ongkos politik dalam proses elektoral.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Rabu, mengatakan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah menjadi keprihatinan sekaligus bahan evaluasi.
“Kalau bicara ongkos politik, kami memang sering mendengar langsung dari peserta pemilu, baik partai politik maupun peserta pilkada, bahwa biaya yang harus dikeluarkan selama proses elektoral cukup besar,” katanya.
Menurut Siti, ongkos politik berbeda dengan praktik politik uang. Namun, keduanya sama-sama menjadi tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
Ia menilai salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah ekspektasi sebagian masyarakat terhadap peserta pemilu saat berkampanye.
“Jangan sampai ketika peserta pemilu datang ke suatu wilayah atau kampung, yang pertama ditanyakan justru apa yang dibawa,” ujarnya.
Karena itu, Bawaslu terus mengedukasi masyarakat dan peserta pemilu agar memiliki kesadaran bahwa demokrasi tidak boleh ditentukan oleh kekuatan finansial.
“Politik uang tidak hanya menyangkut pihak yang memberi, tetapi juga pihak yang menerima. Keduanya harus memiliki kesadaran bahwa demokrasi yang baik tidak ditentukan oleh faktor ekonomi,” katanya.
Siti menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu periode 2025—2029, pendekatan pencegahan menjadi prioritas sebelum pengawasan dan penindakan dilakukan.
Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga organisasi nonpemerintah.
“Kami menjalankan agenda konsolidasi demokrasi secara berkesinambungan agar seluruh pemangku kepentingan bersama-sama membangun upaya pencegahan menghadapi dinamika elektoral ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat tahapan pemilu berlangsung, Bawaslu akan mengoptimalkan fungsi pengawasan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran yang mengarah pada politik uang, langkah awal yang ditempuh ialah pencegahan melalui penyampaian saran perbaikan.
Apabila saran perbaikan tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi, lanjut dia, Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
https://jogja.antaranews.com/berita/843400/bawaslu-yogyakarta-mengutamakan-pencegahan-politik-uang

